Layanan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten...
Layanan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Katingan
Baca Artikel
Kasongan, Kabupaten Katingan — Di tengah tantangan geografis yang dihadapi Kabupaten Katingan, dengan wilayah yang luas, sungai-sungai besar, serta kawasan hutan yang membentang di berbagai penjuru, kesiapsiagaan dalam menghadapi keadaan darurat bukan sekadar kebutuhan — melainkan sebuah keniscayaan. Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) Katingan Siaga 112 hadir sebagai jawaban nyata atas kebutuhan tersebut: satu nomor, satu panggilan, dan bantuan segera datang.
Layanan Katingan Siaga 112 merupakan sistem penanganan kedaruratan terpadu yang memungkinkan seluruh warga Kabupaten Katingan melaporkan berbagai kondisi darurat hanya dengan menghubungi nomor 112 dari telepon mana pun — tanpa perlu kode area, tanpa biaya sepeser pun, dan tersedia selama 24 jam penuh setiap harinya. Inisiatif ini merupakan bagian dari program nasional transformasi layanan publik berbasis respons cepat yang kini hadir di Kabupaten Katingan, membawa semangat bahwa tidak ada satu pun warga yang boleh dibiarkan berjuang sendiri dalam situasi genting.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Katingan menjadi salah satu instansi teknis yang turut mempertegas komitmennya dalam mendukung keberhasilan layanan ini. Kesiapsiagaan infrastruktur — mulai dari jalan, jembatan, drainase, sumber daya air, hingga ketersediaan alat berat — menjadi pilar penyangga yang memastikan respons terhadap keadaan darurat dapat berjalan cepat, tepat, dan efektif.
Artikel lainnya yang mungkin menarik untuk Anda
Layanan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Katingan
Baca Artikel
Panduan Pengisian Pengaduan di Aplikasi SP4N LAPOR
Baca Artikel
Panduan Pengisian Aspirasi di Aplikasi SP4N LAPOR
Baca Artikel